APK Illegal Cagub Diturunkan, Aswir: Penertiban Jalan Terus Hingga H-1

Rabu, 14 Oktober 2015, 20:18 WIB | News | Kota Padang
APK Illegal Cagub Diturunkan, Aswir: Penertiban Jalan Terus Hingga H-1
Petugas Satpol PP Padang, mencopot alat peraga salah satu pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2015 di kawasan Bungus Teluk Kabung, Rabu (14/10/2015). (facebook hendra kurniawan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Hari kedua penertiban alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 yang bukan dicetak KPU, berhasil diturunkan sebanyak 1.241 lembar dengan berbagai ukuran.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang sepanjang Rabu (14/10/2015) ini, terbagi dalam tiga tim yang disebar kesebelas kecamatan di Kota Padang. Penertiban ini digelar, karena masih banyak bertebaran di Kota Padang, APK yang bukan dibuat dan difasilitasi pemasangannya oleh KPU.

"Kita berterima kasih pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015, yang telah mendukung penertiban ini. Penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga H-1 pencoblosan pada 9 Desember 2015 nanti," ungkap Ketua Panwaswlu Padang, Azwir Wiraputra, beberapa saat lalu.

Dikatakan Aswir, penertiban kali ini merupakan hari kedua, setelah sebelumnya juga digelar di 11 kecamatan di Kota Padang. Pada hari pertama, berhasil ditertibkan sebanyak 1.040 lembar APK illegal oleh tiga tim yang berkeliling sudut-sudut kota Padang.

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

"Pada hari kedua ini, ditertibkan APK illegal sebanyak 1.241 lembar. Terdiri dari Tim I sebanyak 532 buah, Tim II (353 lembar) dan Tim III (356 lembar). Sepanjang APK itu tak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU No 7 Tahun 2015, akan terus kita tertibkan bersama pihak terkait," tegas Aswir.

Penertiban kali ini, dilakukan Panwas Kota Padang bekerjasama dengan Satpol PP Padang serta didukung Satpol PP Sumbar, KPU Padang dan instansi terkait lainnya. Tim I membersihkan APK illegal di kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Koto Tangah. Kemudian, Tim II menyikat APK illegal di Padang Timur, Kuranji dan Nanggalo. Sedangkan Tim III membersihkan APK illegal di Padang Selatan, Lubukbegalung, Lubukkilangan dan Pauh.

"Semua APK yang ditertibkan itu, dituangkan dalam berita acara tertanggal 14 Oktober 2015 yang ditandatangani Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas. Kita berterima kasih pada personel Pol PP Padang beserta jajaran serta SKPD terkait, yang telah membantu membersihkan APK illegal termasuk KPU Padang. Semoga ke depan, kegiatan yang sama akan tetap dapat kita lakukan secara kontiniu," harap Aswir. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: