APK Illegal Cagub Diturunkan, Aswir: Penertiban Jalan Terus Hingga H-1
VALORAnews -- Hari kedua penertiban alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 yang bukan dicetak KPU, berhasil diturunkan sebanyak 1.241 lembar dengan berbagai ukuran.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang sepanjang Rabu (14/10/2015) ini, terbagi dalam tiga tim yang disebar kesebelas kecamatan di Kota Padang. Penertiban ini digelar, karena masih banyak bertebaran di Kota Padang, APK yang bukan dibuat dan difasilitasi pemasangannya oleh KPU.
"Kita berterima kasih pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015, yang telah mendukung penertiban ini. Penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga H-1 pencoblosan pada 9 Desember 2015 nanti," ungkap Ketua Panwaswlu Padang, Azwir Wiraputra, beberapa saat lalu.
Dikatakan Aswir, penertiban kali ini merupakan hari kedua, setelah sebelumnya juga digelar di 11 kecamatan di Kota Padang. Pada hari pertama, berhasil ditertibkan sebanyak 1.040 lembar APK illegal oleh tiga tim yang berkeliling sudut-sudut kota Padang.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
"Pada hari kedua ini, ditertibkan APK illegal sebanyak 1.241 lembar. Terdiri dari Tim I sebanyak 532 buah, Tim II (353 lembar) dan Tim III (356 lembar). Sepanjang APK itu tak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU No 7 Tahun 2015, akan terus kita tertibkan bersama pihak terkait," tegas Aswir.
Penertiban kali ini, dilakukan Panwas Kota Padang bekerjasama dengan Satpol PP Padang serta didukung Satpol PP Sumbar, KPU Padang dan instansi terkait lainnya. Tim I membersihkan APK illegal di kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Koto Tangah. Kemudian, Tim II menyikat APK illegal di Padang Timur, Kuranji dan Nanggalo. Sedangkan Tim III membersihkan APK illegal di Padang Selatan, Lubukbegalung, Lubukkilangan dan Pauh.
"Semua APK yang ditertibkan itu, dituangkan dalam berita acara tertanggal 14 Oktober 2015 yang ditandatangani Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas. Kita berterima kasih pada personel Pol PP Padang beserta jajaran serta SKPD terkait, yang telah membantu membersihkan APK illegal termasuk KPU Padang. Semoga ke depan, kegiatan yang sama akan tetap dapat kita lakukan secara kontiniu," harap Aswir. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar