Dugaan Korupsi DI Batang Nango Naik Status ke Tahap Penyidikan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:21 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dugaan Korupsi DI Batang Nango Naik Status ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (19/5/2022) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI (Daerah Irigasi) Batang Nango di Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp1,430 miliar pada Dinas PUPUR Pasaman Barat, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, melalui Kasi Intelijen, Elianto pada awak media, Kamis.

Selanjutnya, terang Elianto, tim penyidik terus mendalami perkaranya dengan terus memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Tim penyidik juga dalam waktu dekat akan menurunkan ahli teknis untuk menghitung kerugian negara," ungkap Elianto.

Pada semester I tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah meningkatkan status tiga perkara tindak pidana korupsi. Yaitu, pekerjaan pembangunan RSUD, pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu dan pekerjaan rehabilitasi DI Batang Nango.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia

"Semuanya, akan terus kita dalami dan mudah-mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan ke tahap penuntutan," harap Elianto.

"Kami berharap, masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," tambahnya.(pl1)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI