Perjuangkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Sumbar, Athari: Politik Saya Hitam Putih
Dengan disahkannya UU No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, ungkap Athari, peningkatan infrastruktur pariwisata ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Terlebih, semua nomenklatur untuk mendukung infrastruktur kepariwisataan itu tersedia.
"Lahirnya UU tentang Jalan yang baru ini, maka tak ada lagi pembatasan kewenangan pembangunan antara jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Dengan adanya UU 2/2022 ini, dana pusat sudah bisa langsung masuk ke kabupaten/kota. Apalagi untuk mendukung industru pariwisata, pasti bisa," tukas Athari.
"Baru Bupati Sijunjung yang menawarkan proposal pengembasan kawasan Silokek sebagai Geopark. Kemudian Pemkab Pessel, Solok dan Dharmasraya yang menawarkan pengawalan anggaran irigasi dan jalan. Alhamdulillah, semuanya dapat dikawal dan diperjuangkan," tegas Athari.
Baca juga: Silaturahmi dengan JMSI dan PJS Bukittinggi, Ini Harapan Wawako Bukittinggi
Siap Bersinergi
Sekretaris Pengda JMSI Sumatera Barat, Aguswanto mengatakan, organisasi pemilik media ini berdiri pada 8 Februari 2020 lalu. Di usia yang kedua tahun, pada 2022 ini, telah diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
"Semoga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda pembangunan Sumatera Barat kedepan terutama yang berkaitan dengan bidang tugas di Komisi V DPR RI (Bidang Infrstruktur)," harap Aguswanto mewakili Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis yang berhalangan hadir.
Disebutkan Aguswanto, Pengda JMSI Sumbar ini beranggotakan 22 media siber. Terdiri dari 5 media berstatus terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers, lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers, dua media telah memiliki akun pendaftaran ke Dewan Pers serta 10 media sisanya baru berbadan hukum perseroran terbatas (PT).
"Komitmen JMSI membentuk ekosistem industri pers yang sehat dan bertanggungjawab," ungkap Aguswanto.
Sementara, Ketua Pelaksana, Hanny Tanjung mengatakan, berterimakasih pada Athary yang telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi bersama Pengda JMSI Sumatera Barat.
"Athary selain pengusaha, juga seorang politkus muda yang telah berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 di usia yang kurang 30 tahun," ungkap Hany.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar