Tiga Kafe di Pinggir Pantai Belakang Hotel Pangeran Disegel Satpol PP Padang
PADANG (17/4/2022) - Satpol PP Padang menyegel tiga unit bangunan liar (Bangli) di pinggir pantai sekitaran belakang Hotel Pangeran, Ahad. Bangli yang akan dijadikan cafe ini berdiri di atas fasilitas umum (Fasum).
"Pemilik tempat ini telah kita ingatkan serta meminta untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, tak diindahkan juga hingga akhirnya disegel," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Label yang dipasang pasukan penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut, bertuliskan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut. Hal itu mengingatkan pemilik bangunan, agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi Fasum tersebut.
Usai disegel, pemilik tempat bersedia membuka bangunannya, namun ia meminta waktu kepada petugas. Terkait hal ini, Mursalim menjelaskan, bahwa proses peringatan telah dilakukan. Seharusnya, kesempatan itu dimanfaatkan untuk melakukan pembongkaran.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Jika beberapa hari kedepan mereka tidak juga mengindahkan, tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran, karena lokasi tersebut harus dikosongkan," tegas Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya