Tiga Kafe di Pinggir Pantai Belakang Hotel Pangeran Disegel Satpol PP Padang
PADANG (17/4/2022) - Satpol PP Padang menyegel tiga unit bangunan liar (Bangli) di pinggir pantai sekitaran belakang Hotel Pangeran, Ahad. Bangli yang akan dijadikan cafe ini berdiri di atas fasilitas umum (Fasum).
"Pemilik tempat ini telah kita ingatkan serta meminta untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, tak diindahkan juga hingga akhirnya disegel," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Label yang dipasang pasukan penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut, bertuliskan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut. Hal itu mengingatkan pemilik bangunan, agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi Fasum tersebut.
Usai disegel, pemilik tempat bersedia membuka bangunannya, namun ia meminta waktu kepada petugas. Terkait hal ini, Mursalim menjelaskan, bahwa proses peringatan telah dilakukan. Seharusnya, kesempatan itu dimanfaatkan untuk melakukan pembongkaran.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
"Jika beberapa hari kedepan mereka tidak juga mengindahkan, tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran, karena lokasi tersebut harus dikosongkan," tegas Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar