Dugaan Korupsi RSUD Jambak, Kejari Pasbar Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan
PASAMAN BARAT (14/4/2022) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat naikan status dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim Penyelidikan, setelah melakukan ekpose perkara berkeyakinan, telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel, Elianto, Kamis.
Dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak meliputi anggaran tahun 2018-2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp136 miliar.
"Kita berharap, masyarakat terus memberikan dukungan pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat," harap Elianto. (pl1)
Baca juga: Pisah Sambut Kajari Pasaman Barat, Ini Harapan Ginanjar Cahya Permana
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat