Inilah Syarat Kelulusan UN 2015

Selasa, 14 April 2015, 20:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Inilah Syarat Kelulusan UN 2015
Siswa SMAN 4 Padang, serius mengikuti UN hari pertama, Senin (13/4/2015) lalu. (humas pemko padang)

4. Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan menerima hasil UN peserta didik yang bersangkutan.

Pasal 3

1. Penyelesaian seluruh program pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, untuk peserta didik:

Baca juga: Wako Padang Merasa Tak Disurati untuk Laksanakan UN Online

a. SMP/MTs dan SMPLB apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX;

b. SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, dan SMK/MAK apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII;

c. SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/SMTK yang menerapkan sistem kredit semester (SKS) apabila telah menyelesaikan seluruh mata

pelajaran yang dipersyaratkan; dan

d. Program Paket B/Wustha dan Program Paket C, apabila telah menyelesaikan keseluruhan derajat kompetensi masing-masing jenjang

program.

2. SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/SMTK yang menerapkan sistem SKS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c harus memiliki izin dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor wilayah kementerian agama provinsi/kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI