Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Erman Safar Sampaikan LKPj 2021, Realisasi PAD Tembus 99,65 Persen
"DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi pada Pemko Bukittinggi paling lambat 30 hari sejak LKPj diterima dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah," iungkap Beny Yusrial.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, Danramil 01/Kota Bukittinggi, Asrul Sani R, Kabagren Polres Bukittinggi, Zahari Alani, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal.
Kemudian, Ichwan Syahrial dari Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Isrizal Anwar, anggota DPRD, pimpinan SKPD dan undangan lainnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029