Satpol PP Tutup Spa Esek-esek di Kurao Pagang
PADANG (4/4/2022) - Satpol PP Padang menutup sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. Sebelum penutupan, pengelola telah diingatkan agar melakukan kegiatan sesuai aturan.
"Dalam prakteknya, pengelola tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Terpaksa, tempat ini kita tutup karena telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan," terang Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim menegaskan, apapun kegiatan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus plus, akan dilakukan penertiban.
"Pijit Plus Plus yang berkedok salon, akan terus kita tertibkan walaupun berada di sudut Kota Padang," tegas Mursalim. (vri)
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya