Meninggal Dunia, Pegawai Non ASN Bukitinggi Dapat Santunan BPJS Tenagakerja
BUKITTINGGI (22/3/2022) - Wali Kota Bukittinggi, H Erman Safar, menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dan beasiswa BPJS Ketenangakerjaan di rumah dinas wali kota, Selasa.
"Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dua ahli waris pegawai non ASN di Pemko Bukittinggi. Juga diserahkan beasiswa untuk empat orang anak dari pegawai non ASN tersebut," ungkap Erman Safar usai penyerahan, Selasa.
Selain itu, Erman Safar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad juga ikut menyerahkan santunan berikut beasiswa tersebut.
"Tiap-tiap anak mendapat mendapat jumlah santunan beasiswa yang berbeda, sesuai tingkat pendidikan mereka," terang Erman.
Baca juga: Tabungan Utsman 2024 Diluncurkan, Target 2200 Nasabah Tapi Ada Margin Ringannya
Erman mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi atas kerjasamanya dalam melindungi pegawai di Pemko Bukittinggi.
"Semoga, santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan anak anak yang kita santuni ini jadi generasi muda yang bermanfaat bagi keluarga, lingkungan dan bangsa," harap Erman. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029