Meninggal Dunia, Pegawai Non ASN Bukitinggi Dapat Santunan BPJS Tenagakerja
BUKITTINGGI (22/3/2022) - Wali Kota Bukittinggi, H Erman Safar, menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dan beasiswa BPJS Ketenangakerjaan di rumah dinas wali kota, Selasa.
"Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dua ahli waris pegawai non ASN di Pemko Bukittinggi. Juga diserahkan beasiswa untuk empat orang anak dari pegawai non ASN tersebut," ungkap Erman Safar usai penyerahan, Selasa.
Selain itu, Erman Safar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad juga ikut menyerahkan santunan berikut beasiswa tersebut.
"Tiap-tiap anak mendapat mendapat jumlah santunan beasiswa yang berbeda, sesuai tingkat pendidikan mereka," terang Erman.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Erman mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi atas kerjasamanya dalam melindungi pegawai di Pemko Bukittinggi.
"Semoga, santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan anak anak yang kita santuni ini jadi generasi muda yang bermanfaat bagi keluarga, lingkungan dan bangsa," harap Erman. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana