Satpol PP Layangkan 12 Teguran, 3 Kafe Ditutup Sementara

Sabtu, 19 Maret 2022, 17:26 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Layangkan 12 Teguran, 3 Kafe Ditutup Sementara
Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

PADANG (18/3/2022) - Selama Januari hingga Maret 2022, Satpol PP Padang telah memberikan sebanyak 12 surat teguran hingga sampai pada penutupan sementara. Pemberian teguran tersebut, akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Dari 12 kafe yang diberi teguran, tiga di antaranya diberlakukan penutupan sementara. Karena, yang bersangkutan masih melakukan kesalahan yang sama dan tidak mengindahkan teguran kami," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Jumat.

Mursalim mengatakan, kafe yang ditutup sementara ada sebanyak 3 unit. Kafe yang ditutup sementara yakni sebuah kafe yang berada kawasan Padang Selatan. Sementara, dua kafe lagi berada di Kawasan Padang Barat.

Mursalim berharap, seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Padang agar tetap memperhatikan aturan-atutan yang berlaku dalam berusaha.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

"Pemerintah Kota Padang sangat mendukung usaha yang dilakukan oleh masyarakat, namun kita sangat berharap kepada pemilik usaha, tentu harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," harapnya. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI