Satpol PP Bubarkan Arena Sabung Ayam di Anak Air Koto Tangah
PADANG (13/3/2022) - Arena sabung ayam di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, dibubarkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Ahad sore.
"Dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban, tentu kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat akan kita lakukan penertiban," jelas Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Sementara, Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pembubaran arena sabung ayam ini dilakukan saat permainan adu ayam ini tengah berlangsung.
"Kita indikasikan, kegiatan ini disertai kegiatan judi terselubung," ungkapnya.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Usai penggrebekan, personel Satpol PP Padang mengamankan dua arena ring yang dijadikan tempat untuk mengadu ayam. Pemilik tempat, juga diminta untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang.
"Warga juga dibubarkan dari lokasi itu," terangnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya