Satpol PP Bubarkan Arena Sabung Ayam di Anak Air Koto Tangah
PADANG (13/3/2022) - Arena sabung ayam di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, dibubarkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Ahad sore.
"Dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban, tentu kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat akan kita lakukan penertiban," jelas Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Sementara, Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pembubaran arena sabung ayam ini dilakukan saat permainan adu ayam ini tengah berlangsung.
"Kita indikasikan, kegiatan ini disertai kegiatan judi terselubung," ungkapnya.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Usai penggrebekan, personel Satpol PP Padang mengamankan dua arena ring yang dijadikan tempat untuk mengadu ayam. Pemilik tempat, juga diminta untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang.
"Warga juga dibubarkan dari lokasi itu," terangnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar