Bupati Pasaman Barat Jelaskan Kronologi Penyaluran Zakat di 2021

Rabu, 16 Februari 2022, 19:35 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Bupati Pasaman Barat Jelaskan Kronologi Penyaluran Zakat di 2021
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi memberikan penjelasan dugaan penyimpangan dalam penyaluran zakat pada tahun 2021 lalu di rumah dinas bupati, Rabu. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (16/2/2022) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menegaskan dirinya dipanggil Dirkrimsus Kepolisian Daerah Sumbar bukan sebagai saksi, melainkan diundang untuk klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran zakat pada tahun 2021 lalu.

"Saya diundang pihak Polda Sumbar sebagai Bupati Pasaman Barat, dalam hal ini juga sebagai Ketua Dewan Pembina Baznas," kata Hamsuardi di rumah dinas bupati Pasaman Barat, Rabu.

Menurutnya, saat klarifikasi, pihak Polda menanyakan di antaranya mengapa uang Baznas diserahkan kepada istri dan apakah boleh menyalurkan dana zakat. "Saat itu, saya menjawab boleh," ungkapnya.

Alasannya, Bupati Pasaman Barat dalam Peraturan Daerah No 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat dikatakan, Baznas Pasaman Barat melakukan kesepakatan dengan pimpinan instansi atau lembaga dalam rangka pengelolaan zakat berdasarkan perundang-undangan zakat.

Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit

Hubungan kerjasama yang dimaksud adalah hubungan kemitraan untuk menyinergikan pengelolaan zakat secara teknis untuk mencapai tujuan zakat, baik pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan maupun pemberdayaan mustahiq untuk mencapai tujuan zakat.

"Artinya, penyaluran zakat bisa bekerjasama dengan instansi atau lembaga lainnya. Istri saya merupakan Ketua PKK yang merupakan salah satu organisasi yang tentu bisa menyalurkan zakat pada pihak yang berhak menerima zakat," tegasnya.

Dia mengatakan penyaluran dana zakat yang diterima itu sudah tersalurkan kepada pihak yang menerima zakat dengan tanda terima lengkap.

Dia menjelaskan kronologis masalah Baznas itu berawal ketika Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas Pasaman Barat periode itu, Suharman, pertengahan Ramadhan 2021 mendatanginya untuk menyalurkan uang zakat ke mustahik di tiap kecamatan yang ada.

Baca juga: Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024

"Saat itu, saya menolak dan begitu juga istri saya untuk menyalurkannya, karena takut ada nanti yang tidak menerima akan menuntut," katanya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI