BPK Koordinasikan Tahapan Pemeriksaan Interim dengan Marfendi
BUKITTINGGI (8/2/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menerima Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bukittinggi Tahun 2021.
Tim Auditor BPK diwakili Cahyadi Anjar Nugroho selaku Pengendali Teknis menyampaikan, pelaksanaan pemeriksaan interim akan berlangsung selama 22 hari oleh tim yang beranggotakan empat orang.
"Pelaksanaan Pemeriksaan Interim, nantinya akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci setelah Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 yang direncanakan pada 21 Maret 2022 mendatang," ungkap Cahyadi.
Dalam pertemuan itu, Marfendi tampak didampingi Sekda Bukittinggi, Martias Wanto serta sejumlah staf. Di kesempatan itu, Marfendi meminta Martias Wanto untuk intensif mengkoordinasikan dengan seluruh pimpinan OPD di Bukittinggi, terkait kebutuhan pemeriksaan interim ini. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM