Gubernur Paparkan Visi Layanan Kesehatan di Sumbar ke Komite III DPD RI

Selasa, 08 Februari 2022, 11:05 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Paparkan Visi Layanan Kesehatan di Sumbar ke Komite III DPD RI
Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, Muslim M Yatim (koordinator) dan anggota komite II lainnya, usai rapat kerja di di aula kantor gubernur, Senin. (humas)

PADANG (7/2/2022) - Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Evi Apita Maya menegaskan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelayanan rumah sakit. Yakni, pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga, kebebasan warga negara berpartisipasi dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan rumah sakit yang profesional dan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan rumah sakit yang layak.

Hal itu dikatakan Evi Apita Maya saat rapat kerja Komite III DPD RI dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam rangka kunjungan kerja terkait Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, di aula kantor gubernur, Senin.

"Kehadiran Komite III DPD RI dalam rapat kerja daerah dengan Pemprov Sumbar ini, dalam rangka menjaring pandangan, pendapat, masukan dan aspirasi masyarakat dan daerah terkait efektifitas implementasi UU Rumah Sakit," ungkap Evi saat membuka dialog.

Bersama Evi Apita Maya juga hadir pimpinan rombongan, Muslim M Yatim sebagai koordinator dan anggota Komite III, Bambang Sutrisno, Erlinawati, Mirati Dewaningsih, Andi Nirwana dan Iskandar Muda Baharudin Lopa.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Dikesempatan itu, Evi menyatakan, Komite III DPD RI mengapresiasi Pemprov Sumatera Barat yang telah menyiapkan berbagai program, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di antaranya sistem digitalisasi rumah sakit, klinik eksekutif untuk praktek dokter spesialis serta sistem informasi rawat inap.

Renovasi Phisik dan Layanan

Sementara, Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Komite III DPD RI di Provinsi Sumbar. Dia menyebut, sudah jadi tugas DPD RI menjamin dan evaluasi pelaksanaan sebuah UU berjalan dengan baik termasuk UU No 44 Tahun 2009.

Mahyeldi dikesempatan itu juga memaparkan kondisi rumah sakit di Sumbar. Menurutnya, rumah sakit memegang peran penting dalam pengobatan terutama pada saat meningkatnya kasus Covid19.

Baca juga: Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng

Beberapa rumah sakit milik provinsi saat ini, ungkap Mahyeldi, juga sedang dalam proses upgrading. Di antaranya RS M Yamin Solok, RSUD Pariaman dan RSAM Bukittinggi yang bangunannya sudah tua dan perlu direnovasi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: