Inflasi Kota Bukittinggi Alami Peningkatan di Periode Januari 2022
Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya menyumbang inflasi di Sumatera Barat pada Januari 2022 sebesar 1,17% (mtm) dan andil 0,17% (mtm). Inflasi pada kelompok ini disumbang oleh peningkatan harga bahan bakar rumah tangga dengan andil inflasi sebesar 0,12% (mtm).
Kenaikan harga pada komoditas bahan bakar rumah tangga disebabkan oleh kebijakan kenaikan harga LPG Non-Subsidi rata-rata sebesar Rp1.600 sampai Rp2.600 per kg sejak 25 Desember 2021.
Sementara itu, pada kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, juga memberikan sumbangan inflasi di Januari 2022 dengan nilai inflasi sebesar 2,73% (mtm) dan andil 0,14% (mtm) yang didorong oleh kenaikan biaya pulsa ponsel dengan andil 0,14% (mtm).
Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
Biaya pulsa Ponsel mengalami inflasi yang disebabkan oleh peningkatan harga di tingkat penyedia jasa layanan sejalan dengan peningkatan aktivitas masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, kelompok transportasi tercatat masih mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm) dan andil 0,02% (mtm) bersumber dari inflasi pada komoditas mobil dengan andil inflasi sebesar 0,17% (mtm).
Komoditas mobil mengalami inflasi yang disebabkan oleh penurunan subsidi PPnBM yang saat ini peraturannya masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah. Kebijakan subsidi PPnBM 100% saat ini diterapkan hanya untuk mobil berkategori Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil non-LCGC dengan harga kurang Rp250 juta (dengan kandungan lokal tertentu).
Di sisi lain, inflasi lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada komoditas cabai merah, angkutan udara, ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,18%, -0,15%, -0,01%, -0,01% (mtm).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi daerah di Sumatera Barat dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan terkendali di tengah momentum pemulihan ekonomi.
"Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid19 yang masih berlangsung," terang Wahyu. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar