Irjen Kemenkum HAM Terkesan dengan Produk Jas Hujan dan Pertanian di Lapas Bukittinggi
BUKITTINGGI (28/01/2022) - Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM, Razilu menilai, produk bimbingan kerja dari bisnis konveksi jas hujan dan usaha sektor pertanian yang dirintis Lapas Kelas II A Bukittinggi, layak dikembangkan ke skala usaha yang lebih besar.
"Kapasitas produksi jas hujan 10 lusin per hari, merupakan kontribusi positif warga binaan pada negara. Begitu juga dengan produk pertanian dengan lahannya yang subur. Saya terkesan dengan bimbingan kerja yang berada di Lapas Bukittinggi ini," ungkap Razilu pada kunjungan kerjanya ke Bukitinggi, Jumat.
Selain memeriksa produk bimbingan kerja warga binaan, Razilu juga meninjau kualitas layanan publik di Lapas yang berada di kawasan Biaro, Agam itu. Peninjauan ini rutin dilakukannya sejak dilantik 10 Maret 2021.
Razilu juga mengapresiasi perubahan cara pandang (mindset) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang telah berupaya melakukan peningkatan kualitas layanan. Hal ini bernilai strategis, karena Kanwil Sumatera Barat telah berhasil meraih WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada 2021 lalu.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Dia menyebut, sejak dilantik dia telah melakukan kunjungan kerja ke 100 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Semua itu dilakukan di masa Pandemi Covid19 di sepanjang tahun 2021 lalu.
"Baru di tahun 2022 ini, saya baru berkesempatan mendatangi Lapas Bukittinggi ini," ucap Razilu yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya itu.
Kunjungan kerja ini diawali dengan pengecekkan seluruh layanan dan sistem informasi yang tersedia. Dia juga melakukan pemeriksaan mulai dari halaman depan hingga belakang.
"Saya rasa Lapas Kls llA ini cukup baik, namun untuk kapasitas kamar masih berdesak-desakan dan masih belum merupakan prioritas yang harus disegerakan untuk penambahan kamar dengan kapasitas lebih besar lagi," terangnya.
Baca juga: SEKOLAH LANSIA: Pj Bupati Era Sukma Munaf Wisuda 47 Orang di Pessel
"Sesuai arahan Kementrian Hukum dan HAM, yang perlu dilakukan itu adala melakukan redistribusi ke tempat yang masih kosong," tambahnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana