Satpol PP Fokus Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik, Mursalim: Untuk Wujudkan Padang Nyaman
PADANG (27/1/2022) - Kasatpol PP Padang, Mursalim mengajak pedagang, untuk tidak memanfaatkan fasilitas publik dalam beraktifitas.
"Carilah tempat yang tidak mengganggu kepentingan orang banyak serta fasilitas publik," ucap Mursalim, Kamis.
Dikatakan, pasukan penegak Perda ini secara bertahap, telah memulai mewujudka. penataan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib aman serta tertata dengan baik.
Seperti di kawasan Pasar Raya, Pantai Purus dan Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Selatan.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Penataan dan pembenahan untuk Kota Padang ini, akam dilakukan secara menyeluruh. Juga akan disertai penegakan aturan," terangnya.
Wujudnya, kawasan publik yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang, akan dikembalikan pada fungsinya. Oleh karena itu, dia mengharapkan semua pihak, ikut berpartisipasi dalam rangka menjadikan Kota Padang nyaman.
Terkait penataan Kawasan Pantai, Tepi Laut (Taplau), ia menjelaskan, Pantai Padang adalah salah satu objek wisata andalan dari Pemerintahan Kota Padang.
Dalam penataannya, dibagi dari beberapa segmen atau bagian wilayah yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
"Penataan dan pembenahan Pantai Padang tetap dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Dinas Pariwisata," ujar Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar