Dishub dan Satlantas Pasaman Barat Gelar Razia Angkutan Kategori ODOL
PASAMAN BARAT (26/1/2022) - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar, gelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakaruddin menjelaskan, razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan angkutan umum melebihi tonase. Ia juga mengimbau pengendara angkutan, untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang over load muatan.
"Kita mengimbau pengendara angkutan baik barang dan bus atau angkutan lainnya, untuk wajib KIR. Pastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi. Ini semua untuk keselamatan pengemudi, penumpang dan pengendara lain," tegas Bakaruddin di Simpang Ampek, Rabu.
Razia ini dipimpin Bakaruddin didampingi Kasatlantas Polres Pasbar, AKP Yuliadi yang dilaksanakan di Basecamp Simpang Sungai Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Sselain muatan dan dimensi kendaraan, terang Bakarudin, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi kendaraan. Dari pemeriksaan dimensi kendaraan ini, petugas memberi peringatan kepada kendaraan dengan menandai body truk dengan cat, karena ukuran kendaraan tidak sesuai standar.
"Kendaraan yang melebihi tonase akan ditilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi, kita tandai dengan cat, artinya agar pihak pemilik nanti memotong di titik itu sehingga ukurannya sesuai dengan standar atau aslinya," ungkap dia.
Bakaruddin menambahkan, razia kenderaan ODOL ini akan dilaksanakan setiap hari di Pasaman Barat dengan menyasar beberapa wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran, dengan tetap bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar.
Sementara itu, AKP Yuliadi mengatakan, razia ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan dan merusak jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
"Disamping bentuk, penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase, juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga dapat terpelihara dengan baik," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat