Agam Inisiasi Pembentukan BUMD, Badan Hukum Berbentuk Perseroda
"Karena nantinya, melalui BUMD ini, kita akan bekerja sama dengan pihak lain dan membuat outlet-outlet di tempat-tempat wisata dan lokasi keramaian," jelasnya.
Ia berharap pada tahun ini, BUMD ini sudah berdiri dan sudah beroperasional, sehingga bisa membantu masyarakat dalam memasarkan produknya.
Keuntungan dan Kerugian
Baca juga: Dosen IPDN Dampingi Peningkatan SDM BUMDESMA Tanjung Mutiara
Dari sejumlah literatur, keuntungan dan kerugian BUMD dengan badan hukum Perumda dan Perseroda tidaklah sama.
Untuk Perumda, keuntungan meliputi berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah dibandingkan BUMD berbentuk perseroan terbatas.
Kemudian, pengambil keputusan tertinggi ada pada Kepala Daerah (satu pintu) dan tidak dapat dipailitkan karena asset perumda merupakan asset daerah dan asset daerah tidak dapat disita.
Sedangkan Perseroda memiliki keuntungan berfokus pada tujuan mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah, dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham maupun obligasi.
Selanjutnya, kelangsungan usaha tidak bergantung pada pimpinan (direksi maupun pemegang saham), pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta sehingga daya saing antar pegawai dapat meningkatkan performa perusahaan dan pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri termasuk penentuan tarif, selama tidak melanggar batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan aset. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bank Nagari Lubuk Basung Gelar Gathering bersama Bendahara Gaji OPD dan Sekolah
- Kanara Cafe & Resto Hadir di Lubuk Basung, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- Mendagri Minta Pemerintahan Daerah Manfaatan Potensi Gim untuk Menambah PAD
- Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
- BTS Nagari Sitanang Tuntas Dibangun, Tak Lagi Terisolir dari Sinyal Ponsel dan Internet
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024