Penetapan DPS Bermasalah, Riki: Silahkan Diproses jika Dianggap Melanggar
VALORAnews -- Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mempersilahkan Panwaslu, memproses sesuai mekanisme yang ada, terkait dugaan pelanggaran pada proses penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) di lima kelurahan di kecamatan Lubuakbagaluang.
"Kita mempersilahkan Panwaslu memprosesnya sesuai mekanisme yang ada di Panwaslu, jika mengganggapnya sebuah dugaan pelanggaran," ungkap Riki Eka Putra, Jumat (2/10/2015) menjawab tanggapan Panwaslu Padang pada rapat pleno terbuka penetapan DPS-HP (daftar pemilih tetap/DPT) yang digelar KPU Padang, Jumat (2/10/2015).
Empat dari lima kelurahan di Kecamatan Lubeg itu, bermasalah dengan jadwal penetapan DPS-HP. Satu lagi bermasalah dengan ketentuan kuorum. Pleno DPS-HP yang dilaksanakan secara tidak kuorum yaitu di PPS kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX yaitu hanya dihadiri ketua.
Sedangkan pleno diluar jadwal, yakni melaksanakan pleno pada 29 September 2015, namun berita acaranya dibuat tanggal 28 September 2015. Mengacu tahapan, pleno DPS-HP ini mulai 26-28 September 2015 di tingkat PPS (kelurahan-red).
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Keempat PPS yang melakukan pleno di luar jadwal yang ditentukan itu, yaitu PPS kelurahan Tanjung Aua Nan XX, Gates Nan XX, Cengkeh Nan XX dam Batuang Taba Nan XX. (Baca: Penetapan DPS-HP Padang, Panwaslu: Lima Kelurahan Terindikasi Pelanggaran)
Sedangkan Pasal 39 Peraturan KPU No 3 Tahun 2015 menyebutkan, pleno di tingkat PPS dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya dua orang anggota, dibuktikan dengan daftar hadir. (klg)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024