Penetapan DPS Bermasalah, Riki: Silahkan Diproses jika Dianggap Melanggar
VALORAnews -- Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mempersilahkan Panwaslu, memproses sesuai mekanisme yang ada, terkait dugaan pelanggaran pada proses penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) di lima kelurahan di kecamatan Lubuakbagaluang.
"Kita mempersilahkan Panwaslu memprosesnya sesuai mekanisme yang ada di Panwaslu, jika mengganggapnya sebuah dugaan pelanggaran," ungkap Riki Eka Putra, Jumat (2/10/2015) menjawab tanggapan Panwaslu Padang pada rapat pleno terbuka penetapan DPS-HP (daftar pemilih tetap/DPT) yang digelar KPU Padang, Jumat (2/10/2015).
Empat dari lima kelurahan di Kecamatan Lubeg itu, bermasalah dengan jadwal penetapan DPS-HP. Satu lagi bermasalah dengan ketentuan kuorum. Pleno DPS-HP yang dilaksanakan secara tidak kuorum yaitu di PPS kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX yaitu hanya dihadiri ketua.
Sedangkan pleno diluar jadwal, yakni melaksanakan pleno pada 29 September 2015, namun berita acaranya dibuat tanggal 28 September 2015. Mengacu tahapan, pleno DPS-HP ini mulai 26-28 September 2015 di tingkat PPS (kelurahan-red).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Keempat PPS yang melakukan pleno di luar jadwal yang ditentukan itu, yaitu PPS kelurahan Tanjung Aua Nan XX, Gates Nan XX, Cengkeh Nan XX dam Batuang Taba Nan XX. (Baca: Penetapan DPS-HP Padang, Panwaslu: Lima Kelurahan Terindikasi Pelanggaran)
Sedangkan Pasal 39 Peraturan KPU No 3 Tahun 2015 menyebutkan, pleno di tingkat PPS dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya dua orang anggota, dibuktikan dengan daftar hadir. (klg)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar