Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tidak Ikut Lagi Sebagai Pengusul Hak Angket
PADANG (10/1/2021) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menilai, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan Hak Angket yang ikut diinisiasi lima orang legislator partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Hak Angket ini sejatinya memberikan pesan ke kepala daerah, agar selalu hati-hati dalam mengambil setiap kebijakan dan keputusan yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan termasuk yang potensi gaduh di tengah masyarakat," ungkap Hidayat dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin.
Pernyataan ini disampaikan Hidayat, terkait keputusan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menarik usulan Hak Angket terhadap gubernur Sumbar yang sempat ikut diajukan lima orang anggotanya bersama 12 legislator lainnya pada rapat paripurna Senin. (Baca: Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Kandas, 9 Pengusul dari Dua Fraksi Tarik Diri)
Pengusulan Hak Angket ini dilatarbelakangi terbitnya surat yang ditandatangani gubernur Sumatera Barat perihal Partisipasi dan Kontribusi Penerbitan Buku Profil Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan serta surat imbauan tentang Pemanfaatan Ruang Promosi Dalam Rangka Penerbitan Buku Sumatera Barat Outlook.
Ditegaskan Hidayat, Hak Angket ini sejatinya juga ingin memberikan pesan pada siapapun yang mengaku-ngaku orang dekat kepala daerah, untuk tidak lagi merong-rong pimpinan untuk membuat kebijakan atau keputusan yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
"Hingga saat ini, kami sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan, adanya kebijakan dan keputusan serupa dari kepala daerah. Atas itu, kami mengucapkan terima kasih pada saudara kepala daerah untuk hal ini," terangnya.
"Hingga saat ini, kami sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum oknum yang diduga mengaku-ngaku dekat dengan kepala daerah seperti dalam berbagai pemberitaan disebut-sebut berinisial ES atau siapapun orangnya, yang sesungguhnya tidak lagi terdengar melakukan upaya upaya yang sama," tambah Hidayat.
Menurut Hidayat, Fraksi Gerindra berkeinginan agar gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala daerah, tidak diganggu-ganggu atau dirong-rong oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Kedepan, kami tidak ingin lagi mendengar dugaan adanya perilaku serupa seperti yang diinisialkan dengan sebutan ES, FS hingga ZS," tukas Hidayat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
- Perbaikan Jalan di Sumbar, Kementrian PUPR Kucurkan Rp478,6 Miliar melalui Program IJD, Percepatan Tol juga Disetujui
- Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub, Ini Harapan Mahyeldi