Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tidak Ikut Lagi Sebagai Pengusul Hak Angket

Senin, 10 Januari 2022, 23:02 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tidak Ikut Lagi Sebagai Pengusul Hak Angket
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat.

"Fraksi Gerindra tetap meminta gubernur, untuk melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap program dan kegiatan tahun 2021 yang mangkrak, diduga tidak sesuai spesifikasi atau yang bermasalah guna dijadikan referensi untuk pelaksanaan APBD 2022," tambahnya.

Fraksi Gerindra tetap meminta gubernur, tegas Hidayat, untuk fokus melaksanakan program dan kegiatan yang sudah termaktub pada APBD 2022, agar dapat terlaksana dengan optimal, tepat waktu sehingga bermanfaat bagi kemajuan daerah dan rakyat Sumatera Barat.

"Fraksi Gerindra juga meminta gubernur dalam menentukan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumbar, untuk tidak cemas dan takut atas pengajuan, permintaan maupun intervensi dari pihak manapun dalam rangka mempatkan pejabat berintegritas sesuai kompetensi," terang Hidayat.

Baca juga: Kapolres Agam Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Pesannya

Menurut Hidayat, mencuatnya ke publik dua surat bertandatangan gubernur pada pertengahan 2021 lalu, telah membuat ketidaknyamanan dan jadi pembicaraan yang meluas di tengah masyarakat. "Menurut hemat kami, penerbitan kedua surat tersebut diduga telah dimanfaatkan perorangan, badan dan atau kelompok yang berada di luar instansi pemerintahan daerah," terangnya.

"Berdasarkan persoalan tersebut di atas, kami memiliki kekhawatiran terganggunya kenyamanan dan ketertiban umum dalam pengelolaan pemerintah daerah yang beresiko meruntuhkan harga diri dan wibawa serta potensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah dan kepala daerah serta nama baik daerah di tingkat nasional."

Dengan pengajuan Hak Angket, tegasnya, bertujuan untuk terciptanya iklim sosial politik yang kondusif di tengah masyarakat, dibutuhkan sebuah kepastian hukum dan politik atas kasus yang mengemuka di ruang publik. Itu semua demi terselenggaranya pelaksanaan pemerintahan daerah yang baik, tertib, bersih bebas KKN serta lahirnya kebijakan kebijakan yang tidak meresahkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

Dengan tidak ikut lagi sebagai pengusul Hak Angket, ungkap Hidayat, Fraksi Gerindra mengharapkan kepala daerah fokus menjaga spirit optimisme bersama, dalam rangka percepatan recovery ekonomi dan recovery sosial pascaterpaan pandemi Covid19.

Kemudian, untuk terlaksananya iklim yang kondusif dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah Sumatera Barat (good governance dan clean government) serta untuk kepentingan Sumatera Barat yang lebih luas. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI