JMSI Ditetapkan jadi Konstituen Dewan Pers
JAKARTA (6/1/2022) - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), ditetapkan jadi konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore.
Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual, dipimpin langsung Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa yang sedang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya, mengucapkan terima kasih pada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi, baik administrasi maupun faktual.
"Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini," ungkap Teguh Santosa.
Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.
Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.
Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.
Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan, JMSI didirikan tidak sekadar untuk jadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
Baca juga: Dewan Pers Terima Laporan Berita Hoaks tentang Pernyataan Sudirman Said Terkait Bacapres AHY
"Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik," tegasnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU