JMSI Ditetapkan jadi Konstituen Dewan Pers

Kamis, 06 Januari 2022, 20:40 WIB | News | Nasional
JMSI Ditetapkan jadi Konstituen Dewan Pers
Tangkapan layar rapat virtual Dewan Pers dengan agenda penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers yang ke-7 pada Kamis sore.

"Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat," tambah Teguh yang pernah jadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

Terpisah, Ketua JMSI Sumatera Barat, Syahrial Azis juga mengucapkan syukur atas ditetapkannya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. "Hamdallah, semoga JMSI selalu jaya," ungkap Yal Azis, demikian dia karib disapa.

"JMSI Sumatera Barat, merupakan salah satu pengurus daerah yang diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers bersama 11 pengurus daerah lainnya di Indonesia," tambah Yal Azis.

Baca juga: 43 Jurnalis Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo, Ini Harapan Mahmud Marhaba

Bersama Yal Azis, pengurus JMSI Sumatera Barat lainnya yakni Aguswanto (sekretaris), Al Imran (bendahara) serta dilengkapi bidang-bidang. Keanggotaan JMSI Sumatera Barat, terdiri dari 21 perusahaan media siber.

Dengan masuknya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, melengkapi enam asosiasi perusahaan pers yang sebelumnya telah ditetapkan yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Serikat Perusahan Pers (SPS).

Sedangkan organisasi wartawan yang jadi konstituen Dewan Pers yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: