Ninik Mamak Mesti Waspadai Dampak Negatif Teknologi Informasi
AGAM (1/1/2022) - Sekda Agam, Edi Busti mengatakan, panghulu merupakan seorang pemimpin di kaumnya. Seorang pengulu juga memiliki kewajiban melindungi anggota kaum, suku dan nagari. Di era industri 4.0 sekarang ini, ninik mamak mesti melindungi anak kemenakan dari pengaruh negatif perkembangan teknologi yang begitu pesat.
"Ninik mamak mesti merumuskan cara, agar anak kemenakan tidak terjerumus dalam pengaruh negatif yang banyak tersebar melalui teknologi informasi," tegas Edi Busti saat mewakili Bupati Agam menghadiri batagak panghulu Suku Tanjuang Dt Marajo, di Jorong Gantiang Kampuang Baru, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Sabtu.
Dikatakan, anak kemenakan adalah generasi yang akan melanjutkan perjuangan ninik mamak agar adat Minangkabau "ndak lakang dek paneh, ndak lapuak dek hujan."
Memang, katanya, melestarikan adat budaya Minangkabau ini salah satu prioritas bupati Agam sesuai visi "mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera dan berkeadilan, menuju Agam mandiri berprestasi yang madani."
Baca juga: Nagari Maek Lewakan Rajo nan Baduo dan Batagak Gala 24 Datuak, Ini Pesan Gubernur Sumbar
"Mari kita bersama-sama melestarikan adat budaya ini, dengan cara membekali dan mendidik anak kemenakan agar jadi generasi penerus Minangkabau," ajaknya.
Selain itu, ia berharap, panghulu juga mampu menyelesaikan "silang sangketo" di tengah kaum dan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat, tanpa harus menempuh jalur hukum.
"Minangkabau terkenal dengan musyawarah dan mufakatnya, sehingga tidak semua permasalahan yang harus dibawa ke ranah hukum," terangnya.
Dengan terjadinya perubahan pimpinan di kaum suku Tanjuang Dt Marajo ini, Edy Busti berharap, menjadi panutan dan pengayom anak kemenakan, dengan bertindak dan berbuat serta berbicara sesuai kaidah Islam.
Baca juga: Bupati Agam: Ninik Mamak harus Jauh dari Sifat Tercela
"Selamat pada Dt Marajo yang baru, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik," harapnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan