Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja
AGAM (28/12/2021) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, Selasa.
Kepala Bappeda, Endrimelson mengatakan, sosialisasi perda tersebut dalam rangka persiapan penyusunan perencanaan tahun 2023 dan persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Daerah 2021.
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan terciptanya sinergitas di tataran OPD, baik perencanaan kerja, strategi maupun sinergi program dengan RPJMD Agam tahun 2021-2026," ujarnya.
Selain sosialisasi Perda RPJMD 2021-2026, imbuhnya, pertemuan yang digelar di Aula Bappeda itu juga menyosialisasikan proses input Renstra Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Selanjutnya, menyosialisasikan Kalender Pokok Pemerintah Daerah Tahun 2022 serta hal-hal lain terkait persiapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.
"RPJMD sebagai dokumen pembangunan daerah yang juga memuat visi misi daerah, maka proses perencanaan tahun 2023 kami rasa perlu untuk dikoordinasikan, agar terjadi sinkronisasi antara RPJMD dan program kerja kedepan," terangnya.
Jabarkan Misi Secara Singkron
Sekda Agam, Edi Busti menyampaikan sejumlah catatan dan arahan dalam menyusun perencanaan kedepan. Dikatakan, penyusunan perencanaan diharapkan mempedomani lima misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
"Dalam RPJMD terdapat lima misi yang menjadi pedoman perencanaan, misi ini dijabarkan oleh masing-masing OPD melalui Renstra yang kemudian menjadi Renja OPD, ini harus sinkron," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan