Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja

Rabu, 29 Desember 2021, 16:38 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja
Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, Selasa. (humas)

Menurutnya, renstra dan renja yang tidak sinkron atau tidak mengacu pada visi misi yang tertuang dalam RPJMD, maka ini akan menimbulkan masalah yang menghambat cita-cita pembangunan.

"Untuk itu mari fokus dan perhatikan skala prioritas yang akan dilakukan nanti dalam rencana kerja, yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah," ucapnya.

Selanjutnya, masing-masing OPD juga harus mendukung capaian utama pemerintah daerah seperti pencapaian reformasi birokrasi dan pemulihan (recovery) ekonomi.

Baca juga: Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru

Lalu, perencanaan kerja OPD tahun 2023 agar selaras dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Untuk itu, pihaknya berharap kepala OPD bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat.

"Kemampuan kepala OPD dan staf menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, dan diiringi dengan proposal sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: