Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja
Menurutnya, renstra dan renja yang tidak sinkron atau tidak mengacu pada visi misi yang tertuang dalam RPJMD, maka ini akan menimbulkan masalah yang menghambat cita-cita pembangunan.
"Untuk itu mari fokus dan perhatikan skala prioritas yang akan dilakukan nanti dalam rencana kerja, yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah," ucapnya.
Selanjutnya, masing-masing OPD juga harus mendukung capaian utama pemerintah daerah seperti pencapaian reformasi birokrasi dan pemulihan (recovery) ekonomi.
Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi
Lalu, perencanaan kerja OPD tahun 2023 agar selaras dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Untuk itu, pihaknya berharap kepala OPD bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat.
"Kemampuan kepala OPD dan staf menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, dan diiringi dengan proposal sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Agam Ikuti 3 Kategori Penilaian Adhikarya Pangan Nusantara Tingkat Provinsi
- Pjs Bupati Agam Yakini ASN Telah Berupaya Netral di Pilkada Serentak 2024
- Dosen dan Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik FISIP Unand Pelajari Penanganan Bencana Agam
- HUT TNI ke-79, Bupati Agam: TNI Tak Sekadar Benteng Pertahanan Negara
- Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu