Sosialisasi Bantuan Parpol, Eri: Diharapkan Pemahaman Bendahara Partai Lebih Baik

Senin, 28 September 2015, 13:27 WIB | News | Kota Padang
Sosialisasi Bantuan Parpol, Eri: Diharapkan Pemahaman Bendahara Partai Lebih Baik
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo saat talk show di stasiun televisi swasta nasional, iNews TV, Jumat (25/9/2015) siang bersama Yuri Oktavian Thamrin, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri. Talk show yang disiarkan langsung ini membahas ten
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setdako Padang, Eri Sendjaya mengatakan, sosialisasi pengelolaan bantuan keuangan bagi partai politik (parpol), diikuti pengelola keuangan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam tata cara pengelolaan bantuan keuangan bagi kader parpol," terang Eri usai sosialisasi yang digelar di balaikota Padang, Senin (28/9/2015).

Sosialisasi ini, terangnya, juga bertujuan agar terwujudnya akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan kepada parpol. Dalam kegiatan itu, dihadirkan narasumber dari Pemprov Sumbar serta beberapa pejabat di Pemko Padang.

"Setelah sosialisasi ini, diharapkan para bendahara partai lebih baik pengetahuan dan pemahamannya tentang pengelolaan keuangan partai politik," harap Eri, dikutip dari siaran pers Pemko Padang. (Baca: 7 Parpol di Padang Belum Ajukan Bantuan Keuangan)

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Dari 12 parpol peserta pemilu 2014 yang ada di Padang, hanya 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Padang periode 2014-2019 ini. Yaitu Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PBB dan PKB.

Dari 45 kursi di DPRD Padang, hanya PKPI yang tak kebagian kursi. Sementara, hanya empat dari 11 pemilik kursi di DPRD Padang yang telah mengajukan bantuan keuangan ke Pemko Padang. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: