BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja
PADANG (22/11/2021) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kg di halaman Kantor BNNP Sumbar, Senin.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Brigjen Khasril mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja kering tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.
"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ujar Brigjen Kasril.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Menurut Brigjen Khasril, permasalahan narkoba saat ini sangat mempeihatinkan, lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.
Sedangkan pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.
"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini tren peredaran gelap Narkotika juga mengikuti perkembangan teknologi.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
Dimana, perdagangan narkoba mulai dilakukan melalui media sosial, sementara untuk pengiriman menggunakan transportasi daring maupun jasa pengiriman.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar