DPRD Padang Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

Selasa, 16 November 2021, 11:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi para wakil ketua dan Sekwan, serahkan Perda Retribusi Jasa Umum pada Wako Padang, Hendi Septa usai paripurna pengesahan, Senin. (humas)

"Kita akan menyosialisasikan secara masif pada masyarakat, agar bisa memahami perubahan retribusi jasa umum ini. Di antaranya, retribusi parkir bagi kendaraan umum, retribusi pemakaman dan beberapa lagi lainnnya," pungkas dia. (vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI