Kejari Bukittinggi Lakukan Sita Eksekusi Kasus Korupsi Revitalisasi Jenjang Seribu
BUKITTINGGI (12/11/2021) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp7,2 miliar, dalam kasus tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan Pembangunan Prasarana Dasar Penataan dan Revitalisasi Kawasan Jenjang Seribu Bukittinggi tahun anggaran (TA) 2013.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Mulyadi mengatakan, pelaksanaan eksekusi dilakukan pada Kamis (11/11/2021), bertempat di Kantor Cabang BRI Bukittinggi.
"Dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh terpidana Sudarno Prasetyo Utomo, selaku direktur PT Prima Jasa Tirta Lima yang dananya bersumber dari APBN 2013," ungkap Mulyadi, Jumat siang.
Ia menyampaikan, eksekusi uang negara sebesar Rp7.223.679.000 itu, terkait pelaksanaan yang berdasarkan putusan MA No.1684/K/pid.sus/2017 ter tanggal 5 Desember 2017, yang telah diterima Kejaksaan, Senin tanggal 18 Oktober 2021.
Kejari Bukittinggi sesuai dengan akte penyerahan salinan putusan MA, melaksanakan pelaksanan eksekusi tersebut antara lain, pidana pokok yang dijatuhkan kepada terpidana selama 4 tahun, tidak dapat dilaksanakan karena terpidana telah meninggal dunia.
Sementara, terhadap pidana tambahan berupa uang penggati terpidana yaitu, dibebankan membayar uang sebesar Rp960.686.240 karena terpidana sudah pernah menyetorkan uang sebesar Rp300 juta pada JPU pada tahap penyidikan. Selanjutnya, uang tersebut telah dieksekusi atau telah diserahkan ke kas Negara pada 11 November 2021.
"Sisa uang pengganti yang harus dibayarkan terpidana sebesar Rp660.686.240, akan dimintakan pertanggungjawaban kepada ahli waris terpidana," terangnya.
"Jika ahli waris terpidana tidak dapat membayar, maka JPU akan melakukan penyitaan harta benda terpidana dan melakukan lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan incraht," ungkapnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana