MWCNU MKS Bukittinggi Terpilih secara Musyawarah Mufakat
BUKITTINGGI (13/10/2021) - Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Bukittinggi, secara aklamasi menetapkan Zainul Akbar sebagai Rais Syuriah dan Agustawathoni sebagai Ketua Tanfidziah MWCNU MKS masa khidmad 2021- 2026.
Keduanya terpilih pada Konferensi MWCNU Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi yang dilaksanakan, Rabu malam di Hotel Dymens, Bukitttinggi.
Konferensi MWCNU MKS dibuka Sekretaris Carateker Pengurus Cabang NU Bukittinggi, Armaidi Tanjung. Sementara, sidang dipimpin Wakil Sekretaris PCNU Bukittinggi, Agustian Piliang.
Armaidi Tanjung dalam sambutanya menyampaikan, Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah MWCNU harus sudah mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU), sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, harus berdomisili di kecamatan setempat.
Baca juga: Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
Dikatakan Armaidi, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) adalah pengurus NU ditingkat kecamatan. Konferensi Majelis Wakil Cabang dihadiri dari warga NU, simpatisan dan aktifis NU yang tinggal di kecamatan tersebut.
Sementara itu, Agustian menyebutkan, konferensi berlangsung secara musyawarah mufakat. Untuk melengkapi kepengurusan MWCNU Mandingan Koto Selayan, juga ditetapkan tim formatur yang terdiri dari lima orang.
Masing-masing Rais Syuriah Buya Zainul Akbar sebagai ketua tim formatur, Ketua Tanfidziyah Agustawathoni sebagai sekretaris, Hardiansyah Fadli, Muhammad Ridwan dan Noviar Arif sebagai anggota. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan