Inflasi Padang di Bulan September Lebih Tinggi Dibanding Agustus 2021
Inflasi pada kelompok transportasi didorong oleh peningkatan harga komoditas mobil dengan andil inflasi sebesar 0,03% (mtm). Komoditas mobil mengalami inflasi disebabkan oleh berkurangnya subsidi PPnBM untuk mobil baru kategori <1500cc dan 1500cc - 2500cc dengan kandungan lokal tertentu dari sebelumnya sebesar 100% menjadi 25%. Namun subsidi pajak 100% ini kemudian diputuskan kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021.
Pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, inflasi didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil inflasi sebesar 0,01% (mtm) seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi didorong oleh kenaikan harga nasi dengan lauk yang memiliki andil inflasi sebesar 0,003% (mtm).
Kenaikan harga pada komoditas nasi dengan lauk ini sejalan dengan kenaikan harga pada komoditas bahan pangan di Sumatera Barat terutama daging ayam ras dan cabai merah.
Baca juga: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Tahan Tekanan Inflasi di Sumatera Barat pada Januari 2023
Sementara itu, kelompok lain tercatat mengalami inflasi yang rendah dan stabil dengan rata-rata andil inflasi kelompok lain pada September 2021 sebesar 0,00% (mtm).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid19. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar