Sembilan dari 16 Pemandu Karaoke Dikirim ke Panti Andam Dewi

Rabu, 29 September 2021, 08:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Sembilan dari 16 Pemandu Karaoke Dikirim ke Panti Andam Dewi
Sebanyak 16 orang pemandu karaoke berhasil diamankan Sapol PP Pasbar dalam penertiban yang digelar Sabtu dinihari. Sembilan orang yang terjaring, dikirim ke Panti Andam Dewi di Arosuka Kabupaten Solok. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (25/9/2021) - Sebanyak 16 orang wanita pemandu karaoke yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (25/9/201) dinihari lalu, sebagian dikirim ke Panti Andam Dewi Solok.

Mereka yang dikirim, di sana akan dibina dan diberi arahan. Sementara itu, yang tidak dikirim akan diberikan sanksi dan surat teguran.

Plt Kepala Satpol PP Pasbar, Hendri Wijaya menjelaskan, sebanyak 9 orang wanita pemandu karaoke tersebut sudah dikirim ke Andam Dewi. Di sana mereka akan diberikan rehabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilannya.

"Sedangkan 7 orang diberikan surat peringatan terlebih dulu karena baru pertama kali kena razia," ujar Hendri.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

Hendri Wijaya menyebutkan, bahwa razia tersebut dilakukan sangat tertutup dan dirahasiakan. Jika terlalu terbuka dalam hal perencanaan, razia tersebut ditakutkan akan adanya kebocoran informasi sehingga akan sia-sia dilakukan.

"Kita sebut saja razia ini senyap, tidak diberitahukan kapan waktunya bisa jadi nanti malam atau tidak terjadwal. Mengumpulkan orang-orang ini juga tidak mudah, agar tidak bocor informasi," jelas Hendri.

Razia tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Satpol PP dan pihak terkait terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yakni mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

Sekaligus, menyadarkan masyarakat dengan tempat hiburan malam atau cafe yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

Hendri mengimbau masyarakat Pasbar, agar menghindari perilaku ataupun hal-hal yang dianggap tercela, terutama bagi kaum wanita.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: