Sembilan dari 16 Pemandu Karaoke Dikirim ke Panti Andam Dewi

Rabu, 29 September 2021, 08:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Sembilan dari 16 Pemandu Karaoke Dikirim ke Panti Andam Dewi
Sebanyak 16 orang pemandu karaoke berhasil diamankan Sapol PP Pasbar dalam penertiban yang digelar Sabtu dinihari. Sembilan orang yang terjaring, dikirim ke Panti Andam Dewi di Arosuka Kabupaten Solok. (robi irwan)

Menjadi wanita yang berprilaku baik, mencari pasangan yang baik, menikah, menjalankan tugas bina keluarga, membahagiakan orang tua, dan tidak keluar rumah hingga larut malam.

"Sebagai wanita jangan sampai merendahkan harga diri kita sendiri, keluar sampai larut itu tidak baik. Apalagi sampai terjaring razia di tempat-tempat yang tidak benar" jelas Hendri.

Razia Op oleh Satpol PP itu dilakukan di 3 kafe yakni Cafe Cahaya Jambak sebanyak 5 orang, Cafe Modest Jambak 8 orang dan Cafe Adek Kinali sebanyak 3 orang. (pl1)

Baca juga: Sertijab Camat Pasaman, Sekda: Tuntaskan Pembebasan Lahan Jalur II

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: