Hendri Septa Serahkan SK Kenaikan Pangkat 437 PNS

Senin, 27 September 2021, 17:27 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Hendri Septa Serahkan SK Kenaikan Pangkat 437 PNS
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat Golongan IV pada Editiawarman (Kepala DP3A2KB), Senin. (humas)

PADANG (27/9/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.

SK Kenaikan Pangkat 437 aparatur sipil negara (ASN) itu diserahkan Hendri secara simbolis di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin.

Dalam arahannya, Hendri memastikan, kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan penyerahan SK ini, semoga jadi momentum bagi bapak ibu yang menerima untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas. Sehingga, mampu meraih substansi yang diamanatkan dalam UU tersebut," ujar Hendri.

Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak

"Saya harapkan, dengan ini kita semua bekerja lebih baik lagi. Karena dengan kenaikan pangkat ini berarti karir seorang ASN mengalami peningkatan. Diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah daerah tentunya," tambah Hendri.

Dia menyampaikan, ASN yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut, untuk selalu bersyukur. Mengingat, tidak semua ASN mendapatkan hal yang sama.

"Kenaikan pangkat ini bukan main-main, melainkan bentuk dari sebuah keseriusan untuk tanggung jawab kerja yang terkait dalam kontrak kerja."

"Mari kita tingkatkan kinerja demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang yang kita cintai," ajak Hendri Septa.

Baca juga: POKDARWIS PESSEL Studi Tiru ke Kebun Agrowisata Lumin Padang

Sementara, Kepala BKPSDM Padang, Arfian menyebutkan, penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumbar untuk Golongan IV dan juga SK Wali Kota Padang untuk Golongan I, II dan III yang berjumlah total 437 SK.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: