Hendri Septa Serahkan SK Kenaikan Pangkat 437 PNS
PADANG (27/9/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.
SK Kenaikan Pangkat 437 aparatur sipil negara (ASN) itu diserahkan Hendri secara simbolis di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin.
Dalam arahannya, Hendri memastikan, kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dengan penyerahan SK ini, semoga jadi momentum bagi bapak ibu yang menerima untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas. Sehingga, mampu meraih substansi yang diamanatkan dalam UU tersebut," ujar Hendri.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Saya harapkan, dengan ini kita semua bekerja lebih baik lagi. Karena dengan kenaikan pangkat ini berarti karir seorang ASN mengalami peningkatan. Diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah daerah tentunya," tambah Hendri.
Dia menyampaikan, ASN yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut, untuk selalu bersyukur. Mengingat, tidak semua ASN mendapatkan hal yang sama.
"Kenaikan pangkat ini bukan main-main, melainkan bentuk dari sebuah keseriusan untuk tanggung jawab kerja yang terkait dalam kontrak kerja."
"Mari kita tingkatkan kinerja demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang yang kita cintai," ajak Hendri Septa.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Sementara, Kepala BKPSDM Padang, Arfian menyebutkan, penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumbar untuk Golongan IV dan juga SK Wali Kota Padang untuk Golongan I, II dan III yang berjumlah total 437 SK.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kabar Daerah - 21 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024