Hendri Septa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang

Rabu, 22 September 2021, 15:00 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Hendri Septa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang
Wali Kota Padang, Hendri Septa meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung baru kantor Lurah Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (21/9/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, kelurahan merupakan instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan. Untuk memberikan pelayanan prima, sudah selayaknya Pemerintah Kota Padang memiliki kantor lurah yang representatif.

"Diharapkan, hadirnya Kantor Lurah Batipuh Panjang ini, dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan publik terbaik," sebut Hendri usai peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung baru kantor Lurah Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Selasa.

Ia menambahkan, pembangunan gedung kantor lurah jadi skala prioritas Pemko. Tanpa kantor lurah yang layak, tidak mungkin pemerintah dapat memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien pada masyarakat.

"Alhamdulillah, kita dalam kurun waktu 5 tahun sudah dapat membangun sebanyak 25 kantor lurah. Pada tahun 2021 ini, dilaksanakan pembangunan kantor lurah sebanyak 4 unit. Yakni kantor Lurah Kampuang Jua, Lurah Batipuh Panjang, Lurah Lambung Bukit dan lanjutan Kantor Lurah Parak Gadang," bebernya.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Hendri menyebut, terkait pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang yang saat ini dilakukan peletakkan batu pertama yaitu menggunakan APBD Padang melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2021 sebesar Rp1,8 miliar.

"Pelaksanaan fisiknya selama120 hari kalender, setelah peletakkan batu pertama hari ini," cetusnya.

Terakhir, Hendri Septa menegaskan, kantor lurah memiliki fungsi sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritikan dan hal penting lainnya.

"Kantor Lurah tidak boleh kosong sewaktu jam kerja, maka dari itu diharapkan kepada camat dan lurah jangan sampai ada masyarakat melapor kepada wali kota bahwa kantor lurah belum buka atau tutup sebelum jam tutup."

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

"Maka dari itu, kepada sebanyak 104 kelurahan di Kota Padang harus berkomitmen melihatkan jati diri untuk betul-betul memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: