Imigrasi Perkenalkan Aplikasi Pelapor Orang Asing di Pasbar, Bisa Diunduh di Playstore
Ia menyebutkan, aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore melalui perangkat telepon seluler.
"Aplikasi ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di wilayah Indonesia pada saat mereka menginap ditempat penginapan, atau bekerja di suatu perusahaan," terangnya.
Selain itu, juga untuk melaporkan keberadaan orang asing. "Ini juga dapat dimanfaatkan petugas imigrasi untuk melakukan pengawasan," jelas Hendiartono. (pl1)
Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Pelatihan Aplikasi Canva ke UMKM
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
- Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang
- Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
- Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
- Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
Kab. Pasaman Barat - 18 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kab. Pasaman Barat - 15 September 2024
2946 Peserta Ikuti Gebyar PAUD, Ini Harapan Hamsuardi
Kab. Pasaman Barat - 12 September 2024