Imigrasi Perkenalkan Aplikasi Pelapor Orang Asing di Pasbar, Bisa Diunduh di Playstore
Ia menyebutkan, aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore melalui perangkat telepon seluler.
"Aplikasi ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di wilayah Indonesia pada saat mereka menginap ditempat penginapan, atau bekerja di suatu perusahaan," terangnya.
Selain itu, juga untuk melaporkan keberadaan orang asing. "Ini juga dapat dimanfaatkan petugas imigrasi untuk melakukan pengawasan," jelas Hendiartono. (pl1)
Baca juga: Diskominfotik dan Biro Adpim Sumbar Pelajari Aplikasi SIMAJU Pemkab Agam
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat