Sosialisasi RAPBD Padang 2022, Hendri Septa: Harus Antisipatif, Responsif dan Fleksibel
PADANG (3/9/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pandemi Covid19 masih belum berakhir. Di tahun 2022 nanti, Kota Padang akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi. Kota Padang harus bersiap menghadapi tantangan global, antara lain ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika politik, serta pemulihan ekonomi yang tidak merata.
"APBD Padang 2022 harus antisipatif, responsif dan fleksibel guna merespon ketidakpastian tersebut," ungkap Hendri Septa saat membuka Sosialisasi Ranperda APBD Padang 2022, Jumat pagi.
Dikatakan, selain antisipatif, responsif dan fleksibel, APBD Padang 2022 juga harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Karena, APDB berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus jadi motor mengungkit pemulihan ekonomi.
Dijelaskan, sejak awal pandemi Pemko Padang telah menggunakan APBD sebagai perangkat kontra-siklus (countercyclical), mengatur keseimbangan dan mengendalikan penyebaran Covid19, melindungi masyarakat rentan dan mendorong kelangsungan dunia usaha.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Sebab itu, RAPBD Padang 2022 ini, Pemko Padang akan terus berupaya untuk tetap melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik, mengalokasikan anggaran untuk menunjang pola hidup baru dalam sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perdagangan dan pariwisata," ungkapnya.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, semua unsur masyarakat di Kota Padang dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan Pemko Padang.
"Sehingga, semua kebijakan yang akan dilakukan pemerintah kota, akan lebih terarah dan menyerap kebutuhan masyarakat terutama dalam rangka penanggulangan Covid19 serta dampak sosial dan ekonomi dari Pandemi Covid19," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Padang, Budi Payan mengatakan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, dinyatakan bahwa Ranperda tentang APBD, sebelum ditetapkan bersama DPRD terlebih dulu harus disosialisasikan pada masyarakat yang bertujuan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Sosialisasi ini bersifat untuk memberikan informasi terkait proses penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran direncanakan, sehingga pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, bertanggungjawab, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud," ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Sekda Agam Pimpin Monitoring Persiapan Pencoblosan Pilkada 2024
Kabar Daerah - 28 November 2024
KPU Agam Kerahkan 29 Armada Kirim Logistik Pilkada
Kabar Daerah - 27 November 2024