Saat Dioperasi Belum jadi Peserta BPJS Kesehatan: Korban Tersengat Listrik Terhutang Rp65 Juta di RSUP M Djamil

Rabu, 01 September 2021, 16:41 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Saat Dioperasi Belum jadi Peserta BPJS Kesehatan: Korban Tersengat Listrik Terhutang Rp65...
Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal (kanan) menjenguk Pak Saril usai operasi amputasi kedua kakinya di RSUP M Djamil, Padang, Selasa siang. Pak Saril merupakan korban tersengat listrik PLN di perkebunan sawit tempatnya berkerja. (istimewa)

PADANG (1/9/2021) - Pasien korban setrum listrik PLN di RSUP M Djamil Padang, Saril (49) telah menyelesaikan operasi (amputasi-red) terhadap dua kakinya. Sedang luka bakar cukup parah di kedua rusuknya, kondisinya juga mulai membaik.

"Saat saya besuk Selasa (31/8/2021) siang, kondisi Pak Saril sudah membaik. Sudah bisa duduk dan bisa diajak bicara. Semangat hidup Pak Saril luar biasa. Tidak ada mengeluh dengan cobaan yang dialaminya. Dia tampak optimistis dengan kehidupan barunya nanti," ungkap anggota DPRD Pessel, Novermal, Rabu dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dikatakan Novermal, warga Koto Panjang, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan ini, saat ini sudah punya kartu BPJS Kesehatan dengan status sudah aktif.

"Untuk bisa (BPJS Kesehatan-red) berlaku, Pak Saril harus keluar dulu dari rumah sakit. Sehari kemudian, masuk lagi untuk operasi lanjutan pada rusuknya dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan," ungkap Novermal.

Baca juga: 10 Jurusan Paling Dicari di BUMN, Mau Kerja di PLN, Pertamina? Auto Diterima

Kendalanya, untuk bisa keluar rumah sakit, Saril harus bayar biaya pengobatan sebesar Rp82,8 juta. Ini disebabkan dia masuk perawatan dengan status mandiri. Saat masuk perawatan pada 25 Agustus 2021 silam, Saril belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Biaya hingga 31 Agustus 2021 ini, diperkirakan bisa mencapai Rp90 jutaan. Sementara, donasi yang terkumpul baru Rp25 jutaan," ungkap Novermal.

Novermal mengaku, sudah bicara dengan manajemen RSUP M Djamil. Alhamdulillah dapat kemudahan. Kekurangan biaya pengobatan sekitar Rp65 jutaan boleh berutang. "Saya berjanji akan mencarikan donasi bersama pihak terkait untuk melunasi utang tersebut," terangnya.

"Besok, Pak Saril keluar rumah sakit dan akan menginap di Rumah Singgah saya di dekat perempatan RSUP M Djamil untuk transit sehari sebelum masuk lagi menjalani operasi lanjutan pada rusuknya," ungkap Novermal.

Baca juga: DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif Tata Niaga TBS Sawit, Karet dan Gambir, Ini 9 Pengusulnya

"Isteri dan ponakan Pak Saril, sudah saya beri arahan, supaya biaya pengobatan selanjutnya bisa ditanggung BPJS Kesehatan," tambahnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: