Pasia Laweh jadi Nagari Konstitusi, Ketua MK Dianugerahi Gelar Datuak Raja Alam Batuah
AGAM (29/8/2021) - Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, dikukuhkan sebagai nagari Konsitusi, Sabtu siang.
Penetapan nagari Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi, melalui surat nomor 68/UN16.R/TU/2021 tertanggal 7 Juni 2021, yang ditandatangani Rektor Universitas Andalas, Prof Yuliandri.
Nagari Pasia Laweh diusulkan Universitas Andalas untuk dikukuhkan sebagai Nagari Konstitusi melalui Nagari Development Center (NDC).
Acara pengukuhan Nagari Pasia Laweh sebagai Nagari Konstitusi itu, dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman beserta para sejumlah hakim MK dan beberapa menteri di antaranya, Menteri Kehutanan dan Menteri Desa PDTT serta Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Pengukuhan Nagari Pasia Laweh sebagai Nagari Konstitusi, bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum Al Falah, Palibatan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK, Anwar Usman.
Bupati Agam, Andriwarman kepada media ini mengatakan, sudah banyak menteri yang datang dalam rentang waktu 5 bulan menjabat kepala daerah.
"Alhamdulillah, perhatian pemerintah pusat khususnya ke Kabupaten Agam sangat sangat luar biasa. Selaku bupati saya sangat bangga. Mudah-mudahan nantinya kesejahteraan masyarakat bisa terbantu," ucapnya.
Ia mengatakan, satu kendala dialami Kabupaten Agam yaitu, dengan Covid19 banyak anggaran-anggaran terpotong dengan refocusing.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt Parpatiah mengatakan, nagari Pasia Laweh merupakan salah satu contoh masyarakat hukum adat di Sumbar, yang dapat membuktikan kebenaran konstitusi dari Pasal 18 B Ayat (2) UUD 1945.
Terkait penyematan gelar adat kepada Ketua MK yaitu, Datuak Raja Alam Batuah, menurut dia, merupakan penghargaan ke Ketua MK, karena telah berjasa pada nagari.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024