Inspektorat Padang Kenalkan Probity Audit dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 25 Agustus 2021, 23:35 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Inspektorat Padang Kenalkan Probity Audit dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Plh Sekda Padang, Edi Hasymi didampingi sejumlah staf, membuka memberikan arahan pada sosialisasi Perwako 71 Tahun 2021 pada perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemko Padang yang mempunyai paket pekerjaan strategis, dalam mendukung visi-misi Wali Kota
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Ferri juga memaparkan fungsi probity audit. Pertama meyakinkan PBJ wajar, objektif, transparan dan akuntabel sesuai tujuan dan kebijakan PBJ.

Kedua sebagai instrumen mencegah fraud/korupsi, early warning mechanisme atas penyimpangan atau kecurangan dan memperkuat manajemen risiko (MR).

Sementara, peran probity auditor di antaranya memberikan saran selama proses PBJ sesuai ketentuan dan standar. Kemudian, mencermati atau mengamati proses pengadaan untuk meyakinkan bahwa semua hal yang berkaitan telah tercakup disertai menerbitkan laporan (saran).

Baca juga: Fadly Amran Nilai Kinerja PPK dan Pokja 2021 masih Tak Memuaskan

"Probity audit bagi PBJ ini bisa menghindari konflik kepentingan dan permasalahan, menghindari praktik korupsi serta meningkatkan integritas sektor publik melalui perubahan perubahan perilaku dan organisasi," terangnya.

"Selanjutnya, memberi keyakinan yang memadai pada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik khususnya PBJ, telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya sesuai ketentuan, efisien dan efektif serta ekonomis," papar Ferri.

"Selain itu tujuannya juga memberikan keyakinan secara objektif dan independen bahwa PBJ telah sesuai dengan prinsip dan etika 'probity requirement'. Lalu menghindari potensi adanya litigasi (permasalahan hukum) dan memberikan informasi untuk pengambilan keputusan/kebijakan terkait PBJ pemerintah ke depannya."

"Kita tentu berharap Perwako 71/2021 ini dapat diterapkan secara baik dan disosialisaikan kepada publik/masyarakat. Sehingga, pelaksanaan PBJ dapat berjalan secara baik dan sesuai aturan yang berlaku," tandas Ferri didampingi Inspektur Pembantu Wilayah III, Malvi Hendri. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: