Konflik dengan Wako Padang, Amasrul Dilantik jadi Kepala BPMD oleh Gubernur Sumbar Malam Ini
PADANG (23/8/2021) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik sembilan orang pejabat eselon II, Senin malam. Sekda Padang, Amasrul yang dinonkatifkan Wali Kota Padang, Hendri Septa, termasuk salah seorang yang dilantik.
Amasrul dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), dipercaya Mahyeldi untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), menggantikan Syafrizal Ucok.
Amasrul masih menjabat eselonering sama dengan jabatan dia sebelumnya, Sekda Padang, Eselon II.a.
Syafrizal selanjutnya di-rolling Mahyeldi ke posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Baca juga: Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
Selanjutnya, pejabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Delliyarti yang digantikan Syafrizal Ucok, dipercaya untuk mengemban jabatan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset (BPKA) Sumbar.
Naswir yang sebelumnya pejabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, kini dipercaya jadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Sumbar.
Posisi Naswir sebagai Kepala Badan Kesbangpol, selanjutnya digantikan Jefrinal Arifin yang tengah menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar.
Kursi yang ditinggal Jefrinal Arifin sebagai Kepala BPSDM, kemudian digantikan Bustavidia yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.
Baca juga: Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
Dua Orang Promosi
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024