Ganti Rugi 100 Persil Tanah di Proyek Irigasi Banda Luruih dan Batang Maransi Capai Titik Temu

Jumat, 13 Agustus 2021, 20:25 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Ganti Rugi 100 Persil Tanah di Proyek Irigasi Banda Luruih dan Batang Maransi Capai Titik...
Kepala Dinas Pertanahan Padang, Raju Minropa menandatangani berita acara konsultasi publik Rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Lanjutan Normalisasi Banda Luruih-Batang Maransi, di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Padang, Kamis sore. (humas)

PADANG (12/8/2021) - Kepala Dinas Pertanahan Padang, Raju Minropa mengatakan, dari 108 persil tanah yang dilewati proyek Normalisasi Banda Luruih-Batang Maransi, tersisa sebanyak 8 persil lagi yang belum dituntaskan.

"Dari tujuh orang pemilik tanah, akan dilakukan ganti rugi akibat lahannya terkena pengerjaan normalisasi Banda Luruih dan Batang Maransi tersebut seiring dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan dan kesepahaman ganti rugi tanah dengan para pemilik lahan," ungkap Raju pada wartawan, Kamis sore.

Pernyataan ini disampaikan Raju, usai mengikuti Rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Lanjutan Normalisasi Banda Luruih-Batang Maransi, di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Padang. Dengan tuntasnya persoalan tanah tersebut, maka pengerjaan proyek pengendalian banjir Banda Luruih dan Batang Maransi berpotensi kembali dilanjutkan di tahun anggaran 2021 ini.

Proyek pengendalian banjir pada banjir kanal yang memanjang dari kawasan Bypass Kelurahan Air Pacah hingga Maransi di Kelurahan Kurao Pagang ini, bakal menghadirkan solusi untuk menuntaskan masalah banjir di kawasan tersebut.

Baca juga: Padang Raih 3 Penghargaan di Festival CHSE

"Pemko Padang akan terus berupaya melakukan penyelesaian lahan masyarakat dengan pendekatan persuasif. Tujuannya, supaya dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan dengan masyarakat dan masyarakat pun tidak dirugikan," terang Raju.

"Lokasi objek tanah yang akan diganti rugi untuk normalisasi Banda Luruih dan Batang Maransi posisinya dari Bypass ke arah barat. Sesuai dengan UU Cipta Kerja dan Perpres 1921 dan Permen ATR/BPN 1921, bahwa semua persiapan perencanaan sampai perencanaan hasil tiknya, ada pada konsultasi publik."

"Kita bersyukur, sasaran yang kita harapkan dari konsultasi publik adalah ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam hal ini, Pemko Padang melalui Dinas PUPR dan Dinas Pertanahan serta Kanwil ATR/BPN," ucapnya.

Dikatakan Raju, tim pembangunan konstruksi juga diikutsertakan Dinas PSDA Provinsi Sumbar untuk menandatangani berita acara kesepakatan atas daftar sementara.

"Kita optomistis, pengerjaan proyek Banda Luruih-Batang Maransi ini di 2021 ini dapat tuntas pengerjaannya. Semoga, ganti rugi lahan warga dapat dituntaskan sesuai target pembayaran di bulan Oktober nanti," tukasnya.

Rapat konsultasi publik ini juga dihadiri Kasi Pengadaan Tanah Kanwil ATR/BPN Padang, Dito Syafarli, Dinas PUPR Padang diwakili Zuhirman. Selanjutnya, juga diikuti Rahmad Yuhendra perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstrusi Sumbar. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: