Bukittinggi Berstatus PPKM Level 3, PBM Tatap Muka Dibatasi

Kamis, 12 Agustus 2021, 08:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Bukittinggi Berstatus PPKM Level 3, PBM Tatap Muka Dibatasi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

BUKITTINGGI (12/8/2021) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terbitkan Edaran tentang perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam edaran yang menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No.32/2021 tertanggal 9 Agustus 2021, bertujuan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid19).

Erman Safar dalam pesannya, Kamis ini mengatakan, Kota Bukittinggi ditetapkan PPKM level 3 terhitung mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan PPKM di antaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, MALB maksimal 62 persen, sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir

Sementara untuk PAUD, maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. (ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI