Hendri Septa Nonaktifkan Sekda Padang, Amasrul: Pak Wali, Jabatan itu Amanah
PADANG (3/8/2021) - Amasrul diberhentikan dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang, terhitung Selasa ini. Alasan pemberhentian, dugaan pelanggaran terhadap PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya dinyatakan melanggar oleh wali kota. Penyebabnya, tidak mau tandatangani surat orang yang dimutasi," tegas Amasrul pada wartawan di balai kota.
Bagi Amasrul, mutasi yang dilakukan wali kota Padang saat itu, tak sesuai prosedur. Melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
"Setiap pejabat tinggi pratama yang dilakukan rotasi, mutasi dan promosi, harus dapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegas Amasrul.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Waktu itu (pelantikan pejabat-red) dilakukan, terangnya, belum ada izin dari KASN. Juga belum ada seleksi terbuka.
"Pak wali melantik orang tersebut, tapi saya tidak mau tanda tangan," ungkap dia.
Amasrul lalu mencontohkan pemindahtugasan pimpinan di Bappeda Padang. "Mutasi dari posisi Bappeda ke staf ahli, harus ada rekomendasi dulu. Boleh dipindahkan, tapi harus ada KASN-nya," terang dia.
"Dari jabatan inspektur ke staf ahli, juga harus ada izin gubernur sebagaimana tertuang dalam PP No 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah," tambah Amasrul.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Dengan alasan tersebut di atas, Amasrul memastikan, dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana disebutkan dalam surat penonaktifan tersebut.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar