DPB Kota Padang Periode Juli 2021 Berkurang 37 Orang
PADANG (31/7/2021) - Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli 2021 Kota Padang berkurang sebanyak 37 orang dari periode Juni 2021. Sehingga, KPU Padang menetapkan jumlah DPB pada periode Juli 2021 sebanyak 614.568 orang.
"Pengurangan DPB ini merujuk data Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU yang mencatat adanya 37 pemilih di Kota Padang yang telah meninggal dunia sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebagai pemilih," ungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Padang, Arianto, Sabtu siang.
Dikatakan Arianto, rapat pleno dengan agenda penetapan DPB berkelanjutan ini digelar KPU Padang pada Jumat (30/7/2021). Hadir komisioner KPU Padang lainnya disertai sekretaris dan divisi terkait.
Pemilih yang dinyatakan TMS ini, ungkap Arianto, terdiri dari 21 orang laki-laki dan 16 orang perempuan yang tersebar di tujuh kecamatan.
Baca juga: DPB Padang Periode November Berkurang 1.103 Pemilih
"KPU Padang menetapkan DPB periode Juli 2021 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 300.742 dan perempuan berjumlah 313.826 orang yang tersebar di 11 kecamatan dengan 104 kelurahan," ungkapnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya