DPB Kota Padang Periode Juli 2021 Berkurang 37 Orang
PADANG (31/7/2021) - Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli 2021 Kota Padang berkurang sebanyak 37 orang dari periode Juni 2021. Sehingga, KPU Padang menetapkan jumlah DPB pada periode Juli 2021 sebanyak 614.568 orang.
"Pengurangan DPB ini merujuk data Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU yang mencatat adanya 37 pemilih di Kota Padang yang telah meninggal dunia sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebagai pemilih," ungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Padang, Arianto, Sabtu siang.
Dikatakan Arianto, rapat pleno dengan agenda penetapan DPB berkelanjutan ini digelar KPU Padang pada Jumat (30/7/2021). Hadir komisioner KPU Padang lainnya disertai sekretaris dan divisi terkait.
Pemilih yang dinyatakan TMS ini, ungkap Arianto, terdiri dari 21 orang laki-laki dan 16 orang perempuan yang tersebar di tujuh kecamatan.
Baca juga: DPB Padang Periode November Berkurang 1.103 Pemilih
"KPU Padang menetapkan DPB periode Juli 2021 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 300.742 dan perempuan berjumlah 313.826 orang yang tersebar di 11 kecamatan dengan 104 kelurahan," ungkapnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar