Padang masih PPKM Level 4, Hendri Septa: Bersama Kita Patuhi Aturan
PADANG (26/7/2021) - Wali Kota Padang Hendri Septa beserta jajaran, di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang terhitung 26 Juli 2021, Senin siang langsung melakukan monitoring ke sejumlah titik Posko Satgas Covid19 Kelurahan dan Posko Perbatasan di Kota Padang.
Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo per 25 Juli 2021 ditambah rekomendasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Kota Padang pun ikut dikelompokkan bersama 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diminta Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan.
Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa pun kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid19 tertanggal 25 Juli 2021.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Setidaknya terdapat (21 poin-red) di dalam SE yang berisikan aturan dan kebijakan yang wajib disikapi seluruh pihak dan masyarakat di Kota Padang.
Dalam pemberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 ini, Hendri berharap, dapat berjalan dengan optimal sehingga nantinya penerapan PPKM tak lagi diperpanjang. Caranya tentu bagaimana beberapa parameter yang dijadikan acuan untuk menetapkan kebijakan tersebut dapat terpenuhi.
Antara lain penurunan level assesment pandemi, kecukupan tingkat keterisian Tempat Tidur (TT) atau Bad Occupancy Rate (BOR), penurunan kasus aktif secara signifikan dan pencapaian vaksinasi di atas 50 persen dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi.
Adapun pada hari pertama peninjauan pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Padang, diawali wali kota dan rombongan dengan menuju beberapa titik di wilayah Kecamatan Koto Tangah.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kelurahan Parupuk Tabing. Setelah itu menuju Kantor Lurah Padang Sarai hingga Posko Perbatasan Padang-Pariaman di Kayu Kalek, Lubuk Buaya dan di Bypass Anak Aie.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor