TPS di Bukittinggi akan Dipasangi Kamera Pengintai
BUKITTINGGI (27/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan memasang CCTV di tempat pembuangan sampah (TPS) guna memantau warga membuang sampah tidak pada jamnya.
"Usulan CCTV itu di APBD Perubahan 2021. Saat ini baru entry pra RKA perubahan APBD. Belum dibahas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir, Selasa siang.
Kata dia, anggaran pembelian CCTV itu diperkirakan oleh Kominfo, termasuk jaringan, dan tv monitor.
"Ini baru tahap usulan ya. Rencananya untuk 18 unit CCTV. Sekali lagi, ini baru usulan, belum dibahas," tegasnya.
Baca juga: DLH Agam Terjunkan 53 Personel Bersihkan Sampah Pasca Pawai Alegoris
TPS resmi di Bukittinggi ada sebanyak 15 unit. Terdapat tiga unit TPS yang tak resmi, yaitu di Surau Gadang, RSUD dan bawah plyover.
"CCTV lebih efektif dalam mengawasi yang melanggar, dan dapat dijerat sesuai Perda No. 5 tahun 2014," ucapnya.
Disampaikan, dalam Perda, bagi yang melanggar, membuang sampah tak pada jamnya disanksi Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan.
"Untuk diketahui, jam pembuangan sampah ke TPS dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," sebutnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiahkan Uang Tunai bagi Pengumpul Sampah Terbanyak di Festival Kuliner Minangkabau
Ia mengatakan, kehadiran CCTV juga dapat mengawasi warga yang tinggal di luar Bukittinggi membuang sampah ke TPS Bukittinggi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Bukittinggi Temui Pjs Wali Kota, Ini yang Disampaikan
- Erman Safar Blusukan ke Pasar Aua Tajungkang dan Pasar Bawah, Ini Harapan Pedagang
- PMI Bukittingi Berikan Pertolongan Pertama bagi 3 Korban Laka Lantas
- Erman Safar Ungkap Janji Prabowo Subianto untuk Bantu Tuntaskan Masalah Air Bersih Bukittinggi
- Tim TWG RSSH Tinjau Implementasi Program ILP Bukittinggi