TPS di Bukittinggi akan Dipasangi Kamera Pengintai
BUKITTINGGI (27/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan memasang CCTV di tempat pembuangan sampah (TPS) guna memantau warga membuang sampah tidak pada jamnya.
"Usulan CCTV itu di APBD Perubahan 2021. Saat ini baru entry pra RKA perubahan APBD. Belum dibahas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir, Selasa siang.
Kata dia, anggaran pembelian CCTV itu diperkirakan oleh Kominfo, termasuk jaringan, dan tv monitor.
"Ini baru tahap usulan ya. Rencananya untuk 18 unit CCTV. Sekali lagi, ini baru usulan, belum dibahas," tegasnya.
Baca juga: Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
TPS resmi di Bukittinggi ada sebanyak 15 unit. Terdapat tiga unit TPS yang tak resmi, yaitu di Surau Gadang, RSUD dan bawah plyover.
"CCTV lebih efektif dalam mengawasi yang melanggar, dan dapat dijerat sesuai Perda No. 5 tahun 2014," ucapnya.
Disampaikan, dalam Perda, bagi yang melanggar, membuang sampah tak pada jamnya disanksi Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan.
"Untuk diketahui, jam pembuangan sampah ke TPS dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," sebutnya.
Baca juga: 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
Ia mengatakan, kehadiran CCTV juga dapat mengawasi warga yang tinggal di luar Bukittinggi membuang sampah ke TPS Bukittinggi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana